Jasa Pengurusan Izin Sumber Daya Air Permukaan - 08117806881

 


Apakah bisnis Anda bergantung pada penggunaan air permukaan, seperti air sungai atau danau, untuk operasional harian?

Dari pabrik yang membutuhkan air untuk produksi, hingga perkebunan sawit yang mengandalkan air untuk pembibitan dan irigasi, penggunaan sumber daya air permukaan adalah elemen krusial bagi banyak sektor industri. Namun, di tengah kebutuhan yang terus meningkat, regulasi pemerintah semakin ketat untuk memastikan pemanfaatan air yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Mengabaikan kewajiban perizinan bukan hanya berisiko pada sanksi hukum yang berat, tetapi juga mengancam reputasi dan keberlanjutan bisnis Anda.

Kompleksitas Regulasi Air

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), telah mengeluarkan serangkaian peraturan yang mengatur secara ketat penggunaan sumber daya air permukaan. Dua regulasi terbaru yang sangat relevan bagi pelaku usaha adalah:

  • Peraturan Menteri PUPR Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penataan Perizinan dan Persetujuan Bidang Sumber Daya Air : Peraturan ini menjadi fondasi penataan ulang perizinan air, khususnya bagi pemanfaatan air yang belum berizin di wilayah sungai kewenangan Pemerintah Pusat. Ini adalah sinyal jelas bahwa pemerintah serius dalam menertibkan penggunaan air dan memastikan setiap pemanfaatan memiliki legalitas yang kuat.
  • Peraturan Menteri PUPR Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Cara Perizinan Berusaha Penggunaan Sumber Daya Air dan Persetujuan Penggunaan Sumber Daya Air : Sebagai aturan pelaksana yang lebih rinci, Permen ini menjabarkan secara spesifik prosedur, persyaratan, dan jenis-jenis izin yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha. Mulai dari Izin Pengusahaan Sumber Daya Air hingga Persetujuan Penggunaan Sumber Daya Air, setiap detail harus dipahami dan dipenuhi dengan cermat.

Memahami seluk-beluk kedua peraturan ini, serta implikasinya terhadap bisnis Anda, bisa menjadi tugas yang memakan waktu dan sumber daya. Kesalahan kecil dalam proses pengajuan dapat mengakibatkan penundaan, penolakan izin, bahkan sanksi administratif dan pidana yang merugikan.

Mengapa Anda Membutuhkan Konsultan Perizinan Air?

Di sinilah peran kami sebagai konsultan perizinan air menjadi sangat vital. Kami hadir untuk menjadi mitra terpercaya Anda dalam menavigasi kompleksitas regulasi ini, memastikan bisnis Anda beroperasi dengan patuh hukum dan tanpa hambatan.

Kami menawarkan:

  1. Keahlian Mendalam dalam Regulasi Terbaru: Tim ahli kami memiliki pemahaman komprehensif tentang Permen PUPR No. 3 Tahun 2023, Permen PUPR No. 2 Tahun 2024, serta peraturan terkait lainnya. Kami selalu terbarui dengan setiap perubahan kebijakan untuk memberikan panduan yang akurat dan relevan.
  2. Proses Perizinan yang Efisien dan Terstruktur: Kami akan memandu Anda melalui setiap tahapan proses perizinan, mulai dari persiapan dokumen, pengisian formulir di Sistem Informasi Perizinan Sumber Daya Air (SIP SDA), hingga koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) atau Balai Wilayah Sungai (BWS). Kami memastikan semua persyaratan terpenuhi dengan tepat dan waktu yang efisien.
  3. Mitigasi Risiko Hukum dan Operasional: Dengan bantuan kami, Anda dapat meminimalkan risiko penolakan izin, denda, pembekuan operasional, atau bahkan tuntutan hukum akibat ketidakpatuhan. Kami membantu Anda membangun fondasi legal yang kuat untuk bisnis Anda
  4. Fokus pada Bisnis Inti Anda: Serahkan kerumitan perizinan kepada kami, sehingga Anda dan tim dapat sepenuhnya fokus pada pengembangan dan operasional bisnis inti tanpa terbebani urusan administratif yang kompleks.
  5. Dukungan untuk Keberlanjutan Bisnis: Perizinan yang sah adalah bukti komitmen Anda terhadap praktik bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Ini tidak hanya melindungi Anda dari sanksi, tetapi juga meningkatkan citra perusahaan di mata pemangku kepentingan dan masyarakat . Pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan adalah kunci untuk masa depan bisnis dan lingkungan.

Jangan Tunda Lagi! Pastikan Bisnis Anda Beroperasi dengan Legal dan Bertanggung Jawab.

Setiap hari tanpa izin yang sah adalah risiko yang terus bertambah. Pemerintah telah menetapkan batas waktu bagi pihak yang belum memiliki izin untuk segera menempuh proses perizinan. Lindungi bisnis Anda, pastikan kepatuhan, dan berkontribusi pada pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan di Indonesia.

Layanan Kami Kami membantu pengurusan izin air permukaan secara menyeluruh: 

1. Verifikasi dan Survey Lokasi 
2. Penyusunan Proposal Teknis
3. Peta Titik Koordinat Pengambilan Air
4. Rekomendasi Balai Wilayah Sungai (BWS)
5. Permohonan Izin ke PUPR
6. Pendampingan hingga Terbit SIPA Permukaan


Hubungi kami sekarang untuk konsultasi gratis!

Tim kami siap membantu Anda memahami kebutuhan perizinan spesifik bisnis Anda dan merancang strategi terbaik untuk mendapatkan Izin Pengusahaan Sumber Daya Air atau Persetujuan Penggunaan Sumber Daya Air dengan cepat dan tepat.

PT SANGATTA BARU PRIMA

WA 0811-7806-881


Referensi

  1. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penataan Perizinan dan Persetujuan Bidang Sumber Daya Air. Tersedia di: https://jdih.pu.go.id/detail-dokumen/PermenPUPR-nomor-3-tahun-2023-Penataan-Perizinan-dan-Persetujuan-Bidang-Sumber-Daya-Air
  2. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Cara Perizinan Berusaha Penggunaan Sumber Daya Air dan Persetujuan Penggunaan Sumber Daya Air. Tersedia di: https://jdih.maritim.go.id/berita/permen-pupr-22024-tata-cara-perizinan-berusaha-penggunaan-sumber-daya-air-dan-persetujuaan-penggunaan-sumber-daya-air
  3. Pentingnya Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA) - Rafles Energindo. Tersedia di: https://raflesenergindo.id/pentingnya-surat-izin-pengusahaan-air-tanah-sipa/
  4. Pentingnya Izin Lingkungan untuk Industri: Perspektif Teknis - Konsultan Asatu. Tersedia di: https://konsultanasatu.com/pentingnya-izin-lingkungan-untuk-industri
  5. Seberapa Penting SIPA bagi Berjalannya Kegiatan Industrial? - Mertani. Tersedia di: https://www.mertani.co.id/post/seberapa-penting-sipa-bagi-berjalannya-kegiatan-industrial
  6. Pengelolaan Sumber Daya Air yang Berkelanjutan - EcogreenUBB. Tersedia di: https://www.ecogreen.ubb.ac.id/artikel/6/Pengelolaan-Sumber-Daya-Air-yang-Berkelanjutan
  7. Penataan Izin Pengusahaan Air Tanah: Dampak Bagi Pelaku Usaha - BPLawyers. Tersedia di: https://bplawyers.co.id/2025/07/23/penataan-izin-pengusahaan-air-tanah-dampak-bagi-pelaku-usaha/

Tidak ada komentar: