Jasa Pengurusan Rekomendasi Impor Mesin Bekas
Pendampingan pengurusan rekomendasi impor mesin/peralatan bukan baru untuk kebutuhan industri, manufaktur, konstruksi, dan proyek investasi — lengkap dari verifikasi dokumen hingga persetujuan Kementerian Perindustrian.
Konsultasi Gratis via WhatsAppPengantar
Apa Itu Rekomendasi Impor Mesin Bekas?
Rekomendasi impor mesin bekas merupakan dokumen persetujuan teknis yang dibutuhkan perusahaan untuk melakukan impor mesin dan peralatan bukan baru ke Indonesia.
Mesin bekas yang diimpor umumnya digunakan untuk kebutuhan industri manufaktur, pertambangan, konstruksi, perkebunan, energi, pengolahan hasil industri, dan proyek investasi lainnya.
Karena impor mesin bukan baru diawasi secara ketat oleh pemerintah, perusahaan wajib memenuhi ketentuan teknis, klasifikasi HS Code, kondisi mesin, usia mesin, dan persyaratan administrasi sebelum impor dilakukan.
⚖ Dasar Hukum
- › UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan
- › Permendag tentang Ketentuan Impor Barang Modal Bukan Baru
- › Peraturan Menteri Perindustrian terkait rekomendasi teknis impor mesin
- › Ketentuan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
- › Peraturan OSS-RBA dan klasifikasi KBLI industri
Jenis Mesin
Mesin Bekas yang Umum Diimpor
| Kategori Mesin | Contoh Mesin / Peralatan |
|---|---|
| Mesin Industri | Mesin injection, CNC, stamping, molding, extruder, printing |
| Mesin Konstruksi | Excavator, bulldozer, crane, wheel loader, vibro roller |
| Mesin Pertambangan | Crushing plant, drilling machine, conveyor, heavy equipment |
| Mesin Perkebunan | Palm oil mill, boiler, sterilizer, kernel plant |
| Mesin Energi | Generator, turbin, genset industri, compressor |
Dokumen Persyaratan
Dokumen yang Dibutuhkan
| Dokumen | Keterangan |
|---|---|
| NIB & OSS Perusahaan | Nomor Induk Berusaha aktif |
| KBLI Industri | Harus sesuai dengan penggunaan mesin |
| Invoice & Packing List | Data spesifikasi mesin dan negara asal |
| Foto & Nameplate Mesin | Untuk verifikasi teknis mesin |
| HS Code Mesin | Penyesuaian klasifikasi barang impor |
| Surat Pernyataan Penggunaan | Pernyataan penggunaan mesin untuk kegiatan usaha sendiri |
Sebaran Layanan
Wilayah Pendampingan
| Wilayah | Fokus Industri |
|---|---|
| Bekasi & Karawang | Industri manufaktur dan otomotif |
| Batam | Elektronik dan precision industry |
| Kalimantan | Tambang, smelter, alat berat, crushing plant |
| Sumatera | Pabrik sawit dan boiler industri |
| Nasional | Pendampingan impor mesin bekas seluruh Indonesia |
Keunggulan
Mengapa Menggunakan Jasa Kami?
|
⚖
Analisa HS Code Tepat
Membantu meminimalkan risiko penolakan dan kendala kepabeanan |
Proses Cepat
Pendampingan lengkap sampai rekomendasi terbit |
|
Pengalaman Industri
Menangani kebutuhan mesin manufaktur, smelter, sawit, dan alat berat |
Nasional
Melayani perusahaan di seluruh Indonesia |
Butuh Impor Mesin Bekas?
Konsultasikan kebutuhan impor mesin dan peralatan industri Anda sekarang. Kami siap membantu rekomendasi impor, klasifikasi HS Code, dan koordinasi kepabeanan secara profesional.
WhatsApp: 0811-7806-881Konsultan Perizinan Industri, Kepabeanan & Impor Indonesia

Tidak ada komentar:
Posting Komentar