Jasa Perizinan Industri Kimia dan Pupuk (Golongan 20) | WA 08117806881

🧪 Industri Kimia & Pupuk – Golongan 20

Jasa Perizinan Industri Kimia dan Pupuk
Golongan KBLI 20

Konsultan profesional pengurusan perizinan industri kimia dan pupuk mulai dari OSS-RBA, IUI, AMDAL, Persetujuan Lingkungan, izin B3, PBG-SLF, hingga izin operasional dan komersial sesuai ketentuan Kementerian Perindustrian, KLHK, dan OSS-RBA.

💬 Konsultasi Gratis via WhatsApp

Apa Itu Industri Kimia dan Pupuk?

Golongan KBLI 20 mencakup kegiatan industri yang menghasilkan bahan kimia dasar, pupuk, pestisida, resin sintetis, cat, tinta, deterjen, bahan pembersih, gas industri, hingga berbagai produk kimia lainnya yang digunakan sebagai bahan baku industri maupun produk jadi.

Sebagian besar industri kimia tergolong usaha berisiko menengah tinggi hingga tinggi sehingga membutuhkan pemenuhan berbagai persyaratan teknis sebelum dapat beroperasi secara legal.

KBLI Industri Kimia dan Pupuk (Golongan 20)

KBLI Uraian Kegiatan
20111Industri Kimia Dasar Organik dari Minyak Bumi
20112Industri Kimia Dasar Organik dari Gas Alam
20121Industri Kimia Dasar Anorganik Gas Industri
20123Industri Kimia Dasar Anorganik untuk Bahan Kimia Industri
20124Industri Kimia Dasar Anorganik untuk Pupuk
20131Industri Pupuk Alam
20132Industri Pupuk Buatan Tunggal Hara Makro Primer
20133Industri Pupuk Majemuk Hara Makro Primer
20134Industri Pupuk Hara Mikro
20136Industri Pupuk Organik
20211Industri Pestisida
20221Industri Cat dan Tinta Cetak
20231Industri Sabun dan Deterjen
20294Industri Perekat / Lem
20299Industri Barang Kimia Lainnya YTDL

Perizinan yang Umumnya Dibutuhkan

Perizinan Keterangan
NIB OSS-RBA Legalitas dasar perusahaan
Izin Usaha Industri (IUI) Perizinan operasional industri
AMDAL / UKL-UPL Persetujuan lingkungan
Persetujuan Teknis Limbah Air limbah, emisi dan limbah B3
PBG dan SLF Legalitas bangunan pabrik
Izin B3 Penyimpanan dan penggunaan bahan berbahaya
Izin Edar Pupuk Untuk produk pupuk yang dipasarkan

Tahapan Pengurusan Perizinan

1. Analisis KBLI dan Kegiatan Usaha
Penentuan KBLI yang sesuai dengan proses produksi.
2. Pemeriksaan Kesesuaian Lokasi
Evaluasi tata ruang dan legalitas lahan.
3. Pengurusan OSS-RBA dan NIB
Pendaftaran usaha dan penerbitan NIB.
4. Penyusunan AMDAL / UKL-UPL
Pemenuhan persyaratan lingkungan hidup.
5. Pengurusan PBG dan SLF
Legalitas bangunan pabrik dan fasilitas produksi.
6. Pengajuan IUI dan Sertifikat Standar
Pemenuhan persyaratan industri sektor kimia.
7. Izin Operasional dan Komersial
Perusahaan siap menjalankan kegiatan usaha secara legal.

Jenis Industri yang Kami Layani

  • Pabrik Pupuk Organik
  • Pabrik Pupuk NPK
  • Pabrik Pupuk Cair
  • Pabrik Petrokimia
  • Pabrik Pestisida
  • Pabrik Resin
  • Pabrik Cat dan Coating
  • Pabrik Deterjen
  • Pabrik Sabun
  • Pabrik Bahan Kimia Industri
  • Pabrik Gas Industri
  • Pabrik Bahan Baku Farmasi

Layanan Terkait

Referensi Resmi

Butuh Perizinan Industri Kimia dan Pupuk?

Kami siap membantu pengurusan OSS-RBA, IUI, AMDAL, Persetujuan Lingkungan, izin B3, PBG-SLF, izin edar pupuk dan seluruh kebutuhan perizinan industri kimia di seluruh Indonesia.

💬 WhatsApp 0811-7806-881

Tidak ada komentar:

Posting Komentar