Jasa TUKS Batubara Banjarmasin | Konsultan Pengurusan TERSUS & Jetty WA 08117806881

Konsultan Perizinan Kepelabuhanan · 08117806881

Jasa Pengurusan TUKS Batubara Banjarmasin

Konsultan pengurusan izin TUKS, TERSUS, jetty, stockpile, dan terminal khusus batubara di Banjarmasin dan seluruh Kalimantan Selatan untuk perusahaan tambang dan logistik batubara.

 Konsultasi Gratis via WhatsApp

Konsultan Pengurusan TUKS dan TERSUS Batubara Banjarmasin

Banjarmasin dan Kalimantan Selatan merupakan salah satu pusat distribusi dan pengangkutan batubara terbesar di Indonesia. Aktivitas hauling, stockpile, tongkang, dan jetty batubara tersebar di sepanjang sungai dan wilayah pesisir yang terhubung langsung dengan jalur ekspor nasional maupun internasional.

Perusahaan tambang batubara, kontraktor hauling, trader, maupun pemilik stockpile wajib memiliki legalitas kepelabuhanan sebelum menjalankan kegiatan bongkar muat dan pengangkutan mineral. Operasional tanpa izin TUKS atau TERSUS berisiko terkena sanksi administratif, penghentian operasional, hingga pencabutan izin usaha.

Kami menyediakan layanan pengurusan izin TUKS dan TERSUS secara lengkap  mulai dari OSS-RBA, PKKPR, AMDAL, persetujuan teknis dermaga, koordinasi KSOP, Distrik Navigasi, hingga penerbitan izin operasional terminal batubara.

“Terminal khusus pertambangan dan fasilitas bongkar muat batubara wajib memperoleh persetujuan pemerintah sesuai regulasi pelayaran dan kepelabuhanan sebelum dapat digunakan untuk kegiatan operasional.”

Dasar Hukum TUKS & TERSUS Batubara

Regulasi Keterangan
UU No. 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran
PP No. 31 Tahun 2021 Penyelenggaraan Bidang Pelayaran
PP No. 5 Tahun 2021 Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui OSS-RBA
Permenhub PM 51 Tahun 2021 Penyelenggaraan Terminal Khusus dan TUKS
PP No. 22 Tahun 2021 Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
PermenLHK No. 4 Tahun 2021 Kegiatan wajib AMDAL dan UKL-UPL

Layanan Pengurusan TUKS dan Jetty Batubara

Kami membantu pengurusan seluruh kebutuhan perizinan terminal dan pelabuhan tambang batubara di Kalimantan Selatan, meliputi:

  • Pengurusan izin TUKS batubara
  • Pengurusan TERSUS pertambangan
  • Persetujuan pembangunan jetty dan dermaga
  • PKKPR darat dan perairan
  • AMDAL, UKL-UPL, dan Persetujuan Lingkungan
  • Dokumen teknis kepelabuhanan
  • Koordinasi KSOP dan Distrik Navigasi
  • Legalitas stockpile dan hauling batubara
  • OSS-RBA sektor pelayaran dan pertambangan
  • Perizinan terminal tongkang dan loading batubara

Dokumen yang Dibutuhkan

Dokumen Keterangan
NIB OSS-RBA Legalitas dasar perusahaan
IUP Operasi Produksi Legalitas usaha pertambangan batubara
PKKPR Kesesuaian pemanfaatan ruang
AMDAL / UKL-UPL Dokumen lingkungan terminal dan jetty
Dokumen Teknis Dermaga Layout jetty dan fasilitas terminal
Persetujuan Perairan Koordinasi KSOP dan Distrik Navigasi

Alur Pengurusan TUKS Batubara

1
Konsultasi dan Analisa Lokasi
Pemeriksaan legalitas lokasi jetty dan akses sungai atau laut.
2
Pengurusan OSS dan PKKPR
Pengajuan legalitas dasar dan kesesuaian tata ruang.
3
Penyusunan Dokumen Lingkungan
Penyusunan AMDAL atau UKL-UPL sesuai kapasitas terminal.
4
Persetujuan Teknis Kepelabuhanan
Koordinasi dengan KSOP, Syahbandar, dan instansi terkait.
5
Penerbitan Izin Operasional
Pendampingan hingga terminal dapat digunakan secara legal.

Mengapa Memilih Kami?

  • Spesialis Perizinan Kepelabuhanan: Fokus pada pengurusan TUKS, TERSUS, jetty, dan terminal tambang.
  • Memahami Regulasi Tambang: Berpengalaman mendampingi perusahaan batubara dan logistik mineral.
  • Tim Multidisiplin: Didukung konsultan hukum, lingkungan, dan teknik pelabuhan.
  • Proses Terintegrasi: OSS, lingkungan, dan teknis dikerjakan secara paralel.
  • Pendampingan Full Service: Dari tahap awal hingga izin operasional terminal.

Butuh Pengurusan TUKS/TERSUS Batubara di Banjarmasin?

Konsultasikan kebutuhan jetty, terminal khusus, dan legalitas pelabuhan tambang Anda bersama tim kami sekarang juga.

 WhatsApp: 0811-7806-881

Melayani Banjarmasin, Banjarbaru, Tanah Bumbu, Kotabaru, Barito Kuala, Tapin, Hulu Sungai, dan seluruh Kalimantan Selatan.


Layanan pengurusan TUKS dan TERSUS batubara meliputi: Banjarmasin, Banjarbaru, Martapura, Barito Kuala, Marabahan, Pelaihari, Tanah Laut, Batulicin, Tanah Bumbu, Kotabaru, Satui, Sungai Danau, Kintap, Asam-Asam, Tapin, Rantau, Hulu Sungai Selatan, Kandangan, Hulu Sungai Tengah, Barabai, Hulu Sungai Utara, Amuntai, Tabalong, Tanjung, Balangan, Paringin, serta seluruh wilayah pertambangan dan logistik batubara di Kalimantan Selatan dan Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar