Jasa Pengurusan TUKS Batubara Nunukan | Konsultan TERSUS & Jetty Tambang WA 08117806881

Konsultan Perizinan Kepelabuhanan · 08117806881

Jasa Pengurusan TUKS Batubara Nunukan 

Konsultan pengurusan TUKS, TERSUS, jetty batubara, terminal stockpile, dan pelabuhan industri di Nunukan dan Kalimantan Utara.

 Konsultasi Gratis via WhatsApp

Konsultan TUKS dan TERSUS Batubara di Nunukan

Kabupaten Nunukan merupakan salah satu wilayah strategis di Kalimantan Utara yang berkembang sebagai jalur logistik pertambangan, perdagangan lintas batas, dan distribusi hasil sumber daya alam. Aktivitas pengangkutan batubara, material tambang, alat berat, dan komoditas industri membutuhkan terminal khusus dan fasilitas jetty yang legal serta sesuai regulasi pelayaran nasional.

Perusahaan tambang dan industri yang melakukan kegiatan bongkar muat sendiri wajib memiliki izin Terminal Khusus (TERSUS) atau Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS). Penggunaan jetty tanpa legalitas dapat menyebabkan penghentian operasional, sanksi administratif, hingga hambatan pengapalan.

Kami menyediakan jasa pengurusan izin TUKS dan TERSUS di Nunukan secara lengkap mulai dari OSS-RBA, PKKPR, dokumen lingkungan, rekomendasi teknis, hingga penerbitan izin operasional terminal.

“Terminal khusus untuk kegiatan pertambangan, stockpile, industri energi, dan bongkar muat internal perusahaan wajib memperoleh izin sesuai ketentuan sektor kepelabuhanan dan pelayaran Indonesia.”

Dasar Hukum TUKS dan TERSUS

Regulasi Keterangan
UU No. 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran
PP No. 31 Tahun 2021 Penyelenggaraan Bidang Pelayaran
Permenhub PM 51 Tahun 2021 Penyelenggaraan Terminal Khusus dan TUKS
PP No. 5 Tahun 2021 Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui OSS-RBA
UU Minerba Pengaturan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara
PP No. 22 Tahun 2021 Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Jenis Industri yang Membutuhkan TUKS

Industri Kegiatan
Batubara Jetty batubara, conveyor, stockpile, loading tongkang
Pertambangan Mineral Terminal logistik mineral dan alat berat
Energi & Industri Terminal BBM, bahan baku industri, dan utilitas
Logistik Pelabuhan Dermaga internal perusahaan dan bongkar muat khusus

Layanan Pengurusan TUKS Nunukan

  • Pengurusan izin TUKS dan TERSUS
  • Legalitas jetty batubara dan stockpile
  • Pengurusan PKKPR darat dan perairan
  • AMDAL, UKL-UPL, dan Persetujuan Lingkungan
  • Dokumen teknis dermaga dan terminal
  • Koordinasi KSOP dan Distrik Navigasi
  • OSS-RBA sektor pelayaran dan pertambangan
  • Pendampingan inspeksi lapangan
  • Perizinan terminal industri dan energi
  • Pendampingan sampai izin operasional terbit

Tahapan Pengurusan TUKS

1
Pemeriksaan Lokasi dan Kebutuhan Izin
Analisa kegiatan bongkar muat dan kesesuaian lokasi terminal.
2
Pengurusan OSS dan PKKPR
Pengurusan legalitas dasar perusahaan dan tata ruang.
3
Penyusunan Dokumen Lingkungan
Penyusunan AMDAL atau UKL-UPL terminal khusus.
4
Persetujuan Teknis Kepelabuhanan
Koordinasi dengan KSOP dan instansi teknis terkait.
5
Penerbitan Izin Operasional
Pendampingan hingga terminal siap beroperasi.

Konsultasikan TUKS Batubara Anda Sekarang

Kami siap membantu pengurusan TUKS, TERSUS, jetty tambang, dan terminal industri di Nunukan secara legal, cepat, dan profesional.

 WhatsApp: 0811-7806-881

Melayani Nunukan, Tarakan, Bulungan, Tana Tidung, Malinau, dan seluruh Kalimantan Utara.


Layanan pengurusan TUKS dan TERSUS meliputi: Nunukan, Tarakan, Bulungan, Tanjung Selor, Malinau, Tana Tidung, Sebatik, Pulau Bunyu, kawasan tambang batubara, stockpile, jetty sungai, terminal industri, pelabuhan logistik, terminal energi, serta seluruh kawasan industri dan pertambangan di Kalimantan Utara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar