Jasa Pengurusan TUKS Batubara Nunukan
Konsultan pengurusan TUKS, TERSUS, jetty batubara, terminal stockpile, dan pelabuhan industri di Nunukan dan Kalimantan Utara.
Konsultasi Gratis via WhatsAppKonsultan TUKS dan TERSUS Batubara di Nunukan
Kabupaten Nunukan merupakan salah satu wilayah strategis di Kalimantan Utara yang berkembang sebagai jalur logistik pertambangan, perdagangan lintas batas, dan distribusi hasil sumber daya alam. Aktivitas pengangkutan batubara, material tambang, alat berat, dan komoditas industri membutuhkan terminal khusus dan fasilitas jetty yang legal serta sesuai regulasi pelayaran nasional.
Perusahaan tambang dan industri yang melakukan kegiatan bongkar muat sendiri wajib memiliki izin Terminal Khusus (TERSUS) atau Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS). Penggunaan jetty tanpa legalitas dapat menyebabkan penghentian operasional, sanksi administratif, hingga hambatan pengapalan.
Kami menyediakan jasa pengurusan izin TUKS dan TERSUS di Nunukan secara lengkap mulai dari OSS-RBA, PKKPR, dokumen lingkungan, rekomendasi teknis, hingga penerbitan izin operasional terminal.
Dasar Hukum TUKS dan TERSUS
| Regulasi | Keterangan |
|---|---|
| UU No. 17 Tahun 2008 | Tentang Pelayaran |
| PP No. 31 Tahun 2021 | Penyelenggaraan Bidang Pelayaran |
| Permenhub PM 51 Tahun 2021 | Penyelenggaraan Terminal Khusus dan TUKS |
| PP No. 5 Tahun 2021 | Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui OSS-RBA |
| UU Minerba | Pengaturan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara |
| PP No. 22 Tahun 2021 | Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup |
Jenis Industri yang Membutuhkan TUKS
| Industri | Kegiatan |
|---|---|
| Batubara | Jetty batubara, conveyor, stockpile, loading tongkang |
| Pertambangan Mineral | Terminal logistik mineral dan alat berat |
| Energi & Industri | Terminal BBM, bahan baku industri, dan utilitas |
| Logistik Pelabuhan | Dermaga internal perusahaan dan bongkar muat khusus |
Layanan Pengurusan TUKS Nunukan
- Pengurusan izin TUKS dan TERSUS
- Legalitas jetty batubara dan stockpile
- Pengurusan PKKPR darat dan perairan
- AMDAL, UKL-UPL, dan Persetujuan Lingkungan
- Dokumen teknis dermaga dan terminal
- Koordinasi KSOP dan Distrik Navigasi
- OSS-RBA sektor pelayaran dan pertambangan
- Pendampingan inspeksi lapangan
- Perizinan terminal industri dan energi
- Pendampingan sampai izin operasional terbit
Tahapan Pengurusan TUKS
|
1
|
Pemeriksaan Lokasi dan Kebutuhan Izin
Analisa kegiatan bongkar muat dan kesesuaian lokasi terminal. |
|
2
|
Pengurusan OSS dan PKKPR
Pengurusan legalitas dasar perusahaan dan tata ruang. |
|
3
|
Penyusunan Dokumen Lingkungan
Penyusunan AMDAL atau UKL-UPL terminal khusus. |
|
4
|
Persetujuan Teknis Kepelabuhanan
Koordinasi dengan KSOP dan instansi teknis terkait. |
|
5
|
Penerbitan Izin Operasional
Pendampingan hingga terminal siap beroperasi. |
Konsultasikan TUKS Batubara Anda Sekarang
Kami siap membantu pengurusan TUKS, TERSUS, jetty tambang, dan terminal industri di Nunukan secara legal, cepat, dan profesional.
WhatsApp: 0811-7806-881Melayani Nunukan, Tarakan, Bulungan, Tana Tidung, Malinau, dan seluruh Kalimantan Utara.
Layanan pengurusan TUKS dan TERSUS meliputi: Nunukan, Tarakan, Bulungan, Tanjung Selor, Malinau, Tana Tidung, Sebatik, Pulau Bunyu, kawasan tambang batubara, stockpile, jetty sungai, terminal industri, pelabuhan logistik, terminal energi, serta seluruh kawasan industri dan pertambangan di Kalimantan Utara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar