Jasa Pengurusan TUKS Palembang untuk Batubara, CPO & Batu Split
Konsultan pengurusan TUKS, TERSUS, jetty Sungai Musi, terminal batubara, terminal CPO, dan pelabuhan batu split di Palembang dan Sumatera Selatan.
Konsultasi Gratis via WhatsAppKonsultan TUKS dan TERSUS di Palembang
Palembang dan wilayah Sumatera Selatan merupakan salah satu pusat logistik sungai terbesar di Indonesia, khususnya untuk pengangkutan batubara, crude palm oil (CPO), batu split, serta material industri melalui jalur Sungai Musi.
Aktivitas bongkar muat komoditas tambang dan perkebunan memerlukan legalitas terminal khusus yang sesuai regulasi pelayaran nasional. Banyak perusahaan menggunakan jetty sungai, conveyor, stockpile, dan dermaga industri yang wajib memiliki izin Terminal Khusus (TERSUS) atau Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS).
Kami membantu pengurusan izin TUKS Palembang secara lengkap mulai dari OSS-RBA, PKKPR darat dan perairan, AMDAL, dokumen teknis pelabuhan, hingga penerbitan izin operasional terminal.
Dasar Hukum TUKS dan TERSUS
| Regulasi | Keterangan |
|---|---|
| UU No. 17 Tahun 2008 | Tentang Pelayaran |
| PP No. 31 Tahun 2021 | Penyelenggaraan Bidang Pelayaran |
| Permenhub PM 51 Tahun 2021 | Penyelenggaraan Terminal Khusus dan TUKS |
| PP No. 5 Tahun 2021 | OSS-RBA dan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko |
| PP No. 22 Tahun 2021 | Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup |
| UU Minerba dan Regulasi Perkebunan | Pengaturan usaha pertambangan dan perkebunan kelapa sawit |
Jenis Kegiatan yang Membutuhkan TUKS
| Sektor | Aktivitas Terminal |
|---|---|
| Batubara | Jetty batubara, conveyor, loading tongkang, stockpile sungai |
| CPO & Kelapa Sawit | Terminal CPO, tangki timbun, loading minyak sawit |
| Batu Split & Quarry | Dermaga batu split, material konstruksi, stone crusher |
| Industri & Logistik | Terminal industri, gudang logistik, dan pelabuhan internal perusahaan |
Layanan Pengurusan TUKS Palembang
- Pengurusan izin TUKS dan TERSUS
- Legalitas jetty Sungai Musi
- Pengurusan terminal batubara dan stockpile
- Perizinan terminal CPO dan tangki timbun
- Legalitas dermaga batu split dan quarry
- PKKPR darat dan perairan
- AMDAL, UKL-UPL, dan Persetujuan Lingkungan
- Dokumen teknis kepelabuhanan
- Koordinasi KSOP dan Distrik Navigasi
- Pendampingan sampai izin operasional terbit
Tahapan Pengurusan TUKS
|
1
|
Konsultasi dan Pemeriksaan Lokasi
Analisa kegiatan terminal dan kesesuaian lokasi perairan. |
|
2
|
Pengurusan OSS dan PKKPR
Legalitas perusahaan dan persetujuan tata ruang darat maupun perairan. |
|
3
|
Penyusunan Dokumen Lingkungan
AMDAL atau UKL-UPL terminal dan jetty. |
|
4
|
Persetujuan Teknis Kepelabuhanan
Koordinasi KSOP, Syahbandar, dan Distrik Navigasi. |
|
5
|
Penerbitan Izin Operasional
Pendampingan hingga terminal siap beroperasi secara legal. |
Butuh Pengurusan TUKS/TERSUS di Palembang?
Konsultasikan kebutuhan jetty batubara, terminal CPO, dermaga batu split, dan terminal industri Anda bersama tim kami sekarang juga.
WhatsApp: 0811-7806-881Melayani Palembang, Banyuasin, Musi Banyuasin, Muara Enim, Lahat, Ogan Ilir, dan seluruh Sumatera Selatan.
Layanan pengurusan TUKS dan TERSUS meliputi: Palembang, Banyuasin, Musi Banyuasin, Sungai Lilin, Sekayu, Muara Enim, Tanjung Enim, Lahat, Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Prabumulih, PALI, Lubuklinggau, Musi Rawas, Empat Lawang, kawasan Sungai Musi, jetty batubara, terminal CPO, stockpile, dermaga batu split, terminal logistik, pelabuhan industri, dan seluruh wilayah Sumatera Selatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar