Perlu Izin Lingkungan, UKL-UPL & AMDAL di Jawa Barat? Hub 08117806881

Konsultan Lingkungan · 08117806881

Jasa Pengurusan Izin Lingkungan, UKL-UPL & AMDAL di Jawa Barat

Pendampingan lengkap penyusunan dokumen lingkungan untuk industri, gudang, pabrik, perumahan, SPBU, rumah sakit, tambang, dan berbagai kegiatan usaha di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat.

📲 Konsultasi Gratis via WhatsApp

Pengantar

Mengapa Izin Lingkungan Sangat Penting?

Setiap kegiatan usaha yang berdampak terhadap lingkungan wajib memiliki dokumen lingkungan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dokumen tersebut dapat berupa SPPL, UKL-UPL, maupun AMDAL tergantung tingkat risiko dan skala kegiatan usaha.

Di Jawa Barat, pengawasan terhadap kepatuhan lingkungan semakin ketat, terutama untuk sektor industri, pergudangan, pertambangan, properti, rumah sakit, peternakan, hingga kawasan komersial. Tanpa dokumen lingkungan yang sah, pelaku usaha berisiko mengalami penghentian kegiatan, penolakan OSS, pencabutan izin usaha, hingga sanksi pidana lingkungan.

Kami membantu proses penyusunan dan pengurusan dokumen lingkungan secara profesional, mulai dari identifikasi kewajiban, survei lapangan, koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup, hingga terbitnya Persetujuan Lingkungan.

“Berdasarkan PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap usaha dan/atau kegiatan wajib memiliki Persetujuan Lingkungan sebagai prasyarat penerbitan Perizinan Berusaha.”

⚖ Dasar Hukum Izin Lingkungan

  • › UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • › UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja
  • › PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan PPLH
  • › PP No. 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
  • › Permen LHK No. 4 Tahun 2021 tentang Daftar Usaha dan/atau Kegiatan Wajib AMDAL, UKL-UPL atau SPPL
  • › Peraturan Daerah dan Kebijakan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat

Layanan Kami

Jenis Dokumen Lingkungan yang Kami Tangani

Jenis Dokumen Peruntukan Instansi
SPPL Usaha risiko rendah dan dampak kecil DLH Kabupaten/Kota
UKL-UPL Usaha skala menengah dengan dampak lingkungan terbatas DLH Kabupaten/Kota / Provinsi
AMDAL Usaha atau kegiatan berdampak penting terhadap lingkungan DLH Provinsi / KLHK
Persetujuan Teknis Air Limbah Pembuangan atau pemanfaatan air limbah DLH / KLHK
Rintek Limbah B3 Pengelolaan limbah B3 industri KLHK
DELH / DPLH Penyesuaian usaha existing yang belum memiliki dokumen lingkungan DLH

Bidang Usaha

Sektor Usaha yang Kami Layani

Industri & Pabrik

Pabrik makanan, tekstil, kimia, plastik, logam, elektronik, farmasi, dan manufaktur lainnya.

Properti & Perumahan

Perumahan, apartemen, kawasan komersial, hotel, mall, dan pergudangan.

Energi & Pertambangan

Tambang batuan, batching plant, SPBU, terminal BBM, dan energi terbarukan.

Rumah Sakit & Fasilitas Umum

Rumah sakit, klinik, laboratorium, sekolah, universitas, dan fasilitas publik lainnya.


Wilayah Layanan

Seluruh Kota & Kabupaten di Jawa Barat

Kami melayani pengurusan izin lingkungan, UKL-UPL, AMDAL, dan Persetujuan Lingkungan di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat.

Kabupaten Kota
Kabupaten Bandung Kota Bandung
Kabupaten Bandung Barat Kota Bekasi
Kabupaten Bekasi Kota Bogor
Kabupaten Bogor Kota Cimahi
Kabupaten Ciamis Kota Cirebon
Kabupaten Cianjur Kota Depok
Kabupaten Cirebon Kota Sukabumi
Kabupaten Garut Kota Tasikmalaya
Kabupaten Indramayu Kota Banjar
Kabupaten Karawang  
Kabupaten Kuningan  
Kabupaten Majalengka  
Kabupaten Pangandaran  
Kabupaten Purwakarta  
Kabupaten Subang  
Kabupaten Sukabumi  
Kabupaten Sumedang  
Kabupaten Tasikmalaya  

Proses Layanan

Alur Pengurusan Izin Lingkungan

1
Konsultasi Awal
Analisa jenis usaha, KBLI, lokasi proyek, dan kewajiban dokumen lingkungan.
2
Survey Lokasi
Pemeriksaan kondisi lapangan, tata ruang, dan potensi dampak lingkungan.
3
Penyusunan Dokumen
Penyusunan UKL-UPL, AMDAL, SPPL, atau dokumen teknis lainnya.
4
Pengajuan ke DLH
Pengajuan dan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup terkait.
5
Terbit Persetujuan Lingkungan
Persetujuan Lingkungan terbit dan siap digunakan untuk OSS dan izin usaha.

Butuh Pengurusan UKL-UPL atau AMDAL di Jawa Barat?

Konsultasikan kebutuhan izin lingkungan perusahaan Anda sekarang. Kami siap membantu dari tahap survey hingga Persetujuan Lingkungan terbit resmi.

📲 WhatsApp: 0811-7806-881

Konsultan Perizinan & Lingkungan · Melayani Seluruh Jawa Barat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar