Jasa Pengurusan Izin Lingkungan, UKL-UPL, AMDAL & Persetujuan Lingkungan di Kalimantan Timur
Melayani pengurusan dokumen lingkungan untuk industri, pertambangan, perkebunan, batching plant, gudang, perumahan, rumah sakit, pelabuhan, dan berbagai kegiatan usaha di seluruh wilayah Kalimantan Timur.
📲 Konsultasi Gratis via WhatsAppPengantar
Pentingnya Izin Lingkungan di Kalimantan Timur
Kalimantan Timur merupakan salah satu wilayah strategis investasi nasional dengan pertumbuhan sektor pertambangan, perkebunan, industri, energi, properti, dan pembangunan kawasan penyangga IKN yang sangat pesat. Seluruh kegiatan usaha yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan wajib memiliki dokumen lingkungan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dokumen lingkungan seperti SPPL, UKL-UPL, AMDAL, Persetujuan Teknis Air Limbah, hingga Persetujuan Lingkungan menjadi syarat utama penerbitan izin usaha melalui OSS-RBA. Tanpa dokumen tersebut, perusahaan dapat dikenai sanksi administratif, penghentian kegiatan, hingga pencabutan izin usaha.
Kami membantu proses penyusunan dokumen lingkungan secara profesional dan terintegrasi, mulai dari survey lokasi, identifikasi kewajiban izin, penyusunan dokumen teknis, koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup, hingga terbit Persetujuan Lingkungan resmi.
⚖ Dasar Hukum Izin Lingkungan
- › UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
- › UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja
- › PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan PPLH
- › PP No. 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
- › Permen LHK No. 4 Tahun 2021 tentang Daftar Usaha dan/atau Kegiatan Wajib AMDAL, UKL-UPL atau SPPL
- › Ketentuan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur
Jenis Layanan
Dokumen Lingkungan yang Kami Tangani
| Jenis Dokumen | Peruntukan | Instansi |
|---|---|---|
| SPPL | Usaha risiko rendah dan dampak kecil | DLH Kabupaten/Kota |
| UKL-UPL | Kegiatan usaha skala menengah | DLH Kabupaten/Kota / Provinsi |
| AMDAL | Kegiatan berdampak penting terhadap lingkungan | DLH Provinsi / KLHK |
| Persetujuan Teknis Air Limbah | Pembuangan dan pengelolaan air limbah | DLH / KLHK |
| Rintek Limbah B3 | Pengelolaan limbah B3 industri | KLHK |
| DELH / DPLH | Penyesuaian usaha existing | Dinas Lingkungan Hidup |
Sektor Usaha
Bidang Usaha yang Kami Layani
|
Pertambangan & Energi
Tambang batu bara, quarry, batching plant, stockpile, terminal BBM, dan energi. |
Industri & Pabrik
Industri manufaktur, pengolahan, gudang, workshop, dan kawasan industri. |
|
Perkebunan & Kehutanan
Kelapa sawit, pengolahan CPO, HTI, dan kegiatan kehutanan lainnya. |
Properti & Komersial
Perumahan, hotel, rumah sakit, pelabuhan, kawasan komersial, dan apartemen. |
Wilayah Layanan
Seluruh Kota & Kabupaten di Kalimantan Timur
Kami melayani pengurusan izin lingkungan, UKL-UPL, AMDAL, Persetujuan Lingkungan, dan dokumen teknis lainnya di seluruh wilayah Kalimantan Timur. :contentReference[oaicite:0]{index=0}
| Kabupaten | Kota |
|---|---|
| Kabupaten Berau | Kota Balikpapan |
| Kabupaten Kutai Barat | Kota Samarinda |
| Kabupaten Kutai Kartanegara | Kota Bontang |
| Kabupaten Kutai Timur | |
| Kabupaten Mahakam Ulu | |
| Kabupaten Paser | |
| Kabupaten Penajam Paser Utara |
Proses Layanan
Alur Pengurusan Dokumen Lingkungan
|
1
|
Konsultasi Awal Analisa jenis usaha, lokasi, KBLI, dan kewajiban dokumen lingkungan. |
|
2
|
Survey Lokasi Pemeriksaan kondisi lapangan dan potensi dampak lingkungan. |
|
3
|
Penyusunan Dokumen Penyusunan UKL-UPL, AMDAL, SPPL, DELH, atau dokumen teknis lainnya. |
|
4
|
Pengajuan ke DLH Pengajuan dan koordinasi teknis dengan instansi terkait. |
|
5
|
Persetujuan Lingkungan Terbit Dokumen lingkungan siap digunakan untuk OSS dan kegiatan operasional usaha. |
Butuh Pengurusan UKL-UPL atau AMDAL di Kalimantan Timur?
Konsultasikan kebutuhan izin lingkungan perusahaan Anda sekarang. Kami siap membantu proses dari survey hingga Persetujuan Lingkungan terbit resmi.
📲 WhatsApp: 0811-7806-881Konsultan Perizinan & Lingkungan · Melayani Seluruh Kalimantan Timur
Tidak ada komentar:
Posting Komentar